Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Kasus Vanessa Rekayasa, Polisi Siap Hadapi Laporan Pengacara

Selasa, 30 April 2019 - 14:37:00 WIB
Bantah Kasus Vanessa Rekayasa, Polisi Siap Hadapi Laporan Pengacara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. (Foto: iNews/Rahmay Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jatim menantang pengacaraVanessa Angel untuk membuktikan tudingan rekayasa dalam kasus prostitusi online. Pihak kepolisian mempersilakan pengacara Vanessa untuk melapor.

"Silahkan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (30/1/2019).

Pernyataan Barung ini disampaikan menanggapi tudingan pengacara Vanessa Angel, M Milano Lubis, bahwa kasus Vanessa merupakan rekayasa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dia menyebut, pada bukti transfer (transaksi prostitusi) tidak ada nama Riyan Subroto, sebagai pengguna jasa Vanessa. Melainkan nama Herlambang Hasea. Dia menduga, Herlambang merupakan nama penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara Riyan Subroto hanya orang yang disewa untuk menjebak Vanessa. Atas tudingan ini, Barung tegas membantahnya, karena apa yang disampaikan Milano dalam persidangan, tidak benar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut