Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Jangrana, Bupati Surabaya yang Tewas Dihukum Mati Raja Mataram karena Dianggap Berkhianat

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:53:00 WIB
Kisah Jangrana, Bupati Surabaya yang Tewas Dihukum Mati Raja Mataram karena Dianggap Berkhianat
Makam Bupati Surabaya, Jangrana atau Jayengrono (Foto: Ikomedia).
Advertisement . Scroll to see content

Pada perjanjian itu, Mataram harus menebus utang perang Trunojoyo sebesar 2,5 gulden. Sementara perjanjian baru, berisi kewajiban Kartasura untuk mengirimkan 13.000 ton beras setiap tahunnya selama 25 tahun.

Rangkaian perjanjian itu membuat pemerintahan Mataram di masa Pakubuwana tersandera dan terpaksa menghukum mati sang tim suksesnya. Hukuman ini diberikan karena pihak VOC menemukan bukti bahwa Jangrana berkhianat dalam perang melawan Untung Surapati tahun 1706.

Setelah tewas, Adipati Jangrana ini digantikan oleh adiknya bernama Jayapuspita sebagai Bupati Surabaya. Pada tahun 1714, Jayapuspita menolak menghadap Kartasura dan mempersiapkan pemberontakan.

Pada tahun 1717, gabungan pasukan Kartasura dan VOC bergerak menyerbu Surabaya. Peristiwa peperangan ini konon terjadi lebih mengerikan daripada perang di Pasuruan terdahulu, semasa Untung Surapati. Jayapuspita akhirnya kalah dalam peperangan ini, ia terpaksa menyingkir ke Japan, sekarang Mojokerto pada tahun 1718. 

Sunan Pakubuwana I ini meninggal dunia pada tahun 1719. Sepeninggalnya, tahta raja Mataram di istana Kartasura beralih ke putranya yang bergelar Amangkurat IV. Pemerintahan Amangkurat IV ini kemudian dihadapkan pada pemberontakan oleh saudara-saudaranya sesama putra Pakubuwana I. Mereka yang memberontak mulai Pangeran Blitar, Pangeran Purbaya, dan Pangeran Diponegoro Madiun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut