Ketua KPU Gresik Ahmad Roni Positif Covid-19 usai Pendaftaran Paslon Kepala Daerah
GRESIK, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Ahmad Roni terkonfirmasi positif Covid-19. Ahmad Roni sebelumnya diketahui memimpin proses penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di KPU, mulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Makmun mengatakan, Roni diketahui positif terpapar virus corona usai menjalani tes swab di Rumah Sakit Umum Dokter (RSUD) Dr Soetomo, pada Senin (7/9/2020) lalu. Tes itu dilakukan bersama para calon bupati dan calon wakil bupati Gresik yang akan mengikuti Pilkada Gresik 2020.
"Hasil tes swab, Ketua KPU Gresik positif Covid-19," kata Makmun, Kamis (10/9/2020).
Makmun mengatakan, saat ini kondisi Roni dinyatakan sehat. Sepulang dari RSUD Dr Soetomo, dia langsung menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Kondisi ketua sehat, tadi pagi sempat saya kontak. Tidak ada gejala dan tidak sesak napas," kata Makmun.