Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tanjung Perak Pindahkan 30 Tahanan ke Rutan Medaeng dengan Protokol Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020 - 18:20:00 WIB
Kejari Tanjung Perak Pindahkan 30 Tahanan ke Rutan Medaeng dengan Protokol Covid-19
Sejumlah tahanan di Kejari Tanjung Perak Surabaya menjalani serangkaian tes kesehatan sebelum dilimpahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jatim, Jumat (19/6/2020). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam edaran tersebut menyebutkan, pelimpahan terhadap tahanan baru hanya akan dapat dilakukan bagi para tahanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, akibat Covid-19, Rutan Medaeng tidak menerima pelimpahan tahanan baru. “Tapi kami tetap menggunakan prosedur Covid-19 (penerapan protokol kesehatan),” katanya.

Di Rutan Klas 1 Medaeng sudah disiapkan ruang isolasi yang berkapasitas sebanyak 30 orang. Nantinya, para penghuni baru akan menempati ruang isolasi tersebut selama 14 hari sebagaimana anjuran protokol kesehatan.

“Sebelum kami masukkan ke blok tahanan, mereka akan kami tes kesehatan lagi seperti suhu tubuh dan lain sebagainya. Jika sudah melewati 14 hari, baru kami bisa menerima tahanan baru lagi,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut