Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Rabu, 01 April 2026 - 11:50:00 WIB
Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan, Rabu (1/4/2026). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) usai Lebaran. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait serta pejabat internal Kejari Jember. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda, gangguan keamanan dan ketertiban umum, hingga perkara narkotika dan zat adiktif.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan butir obat terlarang, ratusan gram narkotika, pil koplo, senjata tajam, senjata api (senpi) rakitan, uang palsu serta puluhan handphone (HP) yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan diblender sebelum dibuang ke dalam septic tank. 

Sementara itu, barang bukti padat seperti senjata tajam dirusak dan dipotong, serta sebagian barang lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut