Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Gran Max Tersangka 

Senin, 12 Juni 2023 - 19:12:00 WIB
Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Gran Max Tersangka 
Kondisi tiga motor yang hancur usai terlibat kecelakaan di Malang. (Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Sopir pikap Daihatsu Gran Max ditetapkan sebagai tersangkakecelakaan yang menewaskan empat orang di Malang. Sopir bernama Didit, warga Poncokusumo dianggap ugal-ugalan dan lalai saat mengemudi sehingga menabrak tiga pengendara motor saat menyalip. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, mengatakan, sopir pikap dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas. "Sebab, akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya, Senin (12/6/2023). 

Agnis mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kerusakan pada mobil saat insiden terjadi pada Minggu (11/6/2023), seperti as roda patah maupun rem blong sebagaimana keterangan sopir. "Murni dari sopir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut