Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kepung Gedung Kantor Grahadi

Kamis, 15 November 2018 - 15:27:00 WIB
Kawal Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kepung Gedung Kantor Grahadi
Ribuan buruh saat beraksi mengawal penetapan UMK di depan Gedung Grahadi. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) berdatangan mengepung gedung Grahadi dan Kantor Gubernuran di Kota Surabaya, Kamis (15/11/2018). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Pantauan iNews.id, sejumlah buruh datang membawa motor. Sementara sebagian lainnya menumpang puluhan bus pariwisata. "Kami dari berbagai elemen, di seluruh wilayah di Jawa Timur, hari ini berkumpul di Grahadi dan Kantor Gubernur untuk mengawal UMK (Upah Minimim Kota)," kata Solikin, salah seorang peserta aksi.

Dia mengatakan, dalam sepekan terakhir ini gubernur akan menetapkan UMK, proses inilah yang harus dikawal sehingga besaran UMK sama dengan usulan bupati dan wali kota.

"Jangan sampai UMK ditetapkan di bawah usulan. Selain itu, kami juga meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan bersamaan dengan UMK," ujarnya.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo memastikan, pemerintah provinsi (pemprov) akan berpedoman pada aturan yang ada. Terutama menyangkut besaran UMK. Karena itu, dia meminta para buruh tidak khawatir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut