Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka

Jumat, 18 Januari 2019 - 15:03:00 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Luki mengatakan, pascapenangkapan W, saat ini tersisa dua muncikari yang masih buron. Dia memastikan, dalam waktu dekat dua DPO segera tertangkap. "Sementara ini kami fokus pada jaringannya. Pada mucikarinya. Kami akan telisik siapa saja yang terhubung dalam kasus ini,” tuturnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, posisi muncikari W sejajar dengan enam muncikari lainnya yang menfasilitasi Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi tersebut. Namun demikian, peran W dinilai sangat penting sebab memiliki banyak relasi artis maupun pelanggan.

"W (Windia) sudah diamankan dan diperiksa. Dari keterangannya, kami harapkan ada banyak fakta lagi yang terungkap," katanya.

Diketahui, muncikari W ditangkap petugas di Jakarta dan telah dibawa ke Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).  Perempuan mungil ini juga langsung menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jarim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, W tokoh kunci dalam jaringan prostitusi artis tersebut. Perempuan ini pula yang ikut mengendalikan 45 artis dan 100 model untuk masuk dalam bisnis tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut