Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik 800 Meter, Waspadai Awan Panas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pria Racik Sabu di Lumajang, Ketua MFI: Tidak Benar Pelaku Apoteker

Jumat, 22 Oktober 2021 - 20:24:00 WIB
Kasus Pria Racik Sabu di Lumajang, Ketua MFI: Tidak Benar Pelaku Apoteker
Pelaku pembuat sabu, Gita, digelandang ke Mapolres Lumajang. (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya dia menjelaskan, justru rekan-rekan apoteker ini yang tidak terlindungi dengan baik praktiknya. Sedikit kesalahan administratif di tempat praktik, bisa menjerat apoteker ke keranjang pidana.

“Dilematis saat keranjang pidana terbentang mulai UU Kesehatan, UU Narkotika dan UU Psikoropika dan celakanya profesi apoteker belum memiliki UU Praktik,” ujar Mufti.

“Saat ini MFI bersama FIB, teman-teman IAI dan beberapa stakeholder terkait akan serius mensukseskan RUU Farmasi dan praktik keapotekeran menjadi UU untuk melindungi masyarakat dan profesi apoteker,” ucapnya.

Di pihak lain, Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) sudah melayangkan surat protes resmi ke beberapa redaksi media massa.

“Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) protes keras terhadap judul dan isi pemberitaan media yang keliru. Pemberitaan tersebut memuat informasi keliru baik judul maupun subtansinya sehingga dapat menyesatkan pandangan masyarakat terhadap profesi apoteker,” kata presidium FIB Fidi Setyawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut