Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Remaja di Malang Dipicu Kasus Pencabulan, Ini Kronologinya 

Senin, 29 November 2021 - 13:34:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Remaja di Malang Dipicu Kasus Pencabulan, Ini Kronologinya 
Tiga dari empat pelaku pengeroyokan digelandang ke Mapolresta Malang, Senin (29/11/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

"Teman saya (LN) bilang mau dicabuli, diomongin baik-baik tapi dia itu mau kabur. Makanya saya sama teman-teman melakukan aksi itu spontan," tuturnya. 

Akibat perbuatannya, empat pelaku pengeroyokan ini dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sebelum diberitakan, sebuah video pengeroyokan seorang pemuda oleh empat pemuda lainnya beredar di media sosial. Dari informasi yang beredar aksi ini terjadi di sekitar Jalan Merbabu, Kota Malang, pada Sabtu 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. 

Terlihat pada video berdurasi 25 detik ini satu laki - laki berpakaian kuning dikeroyok sejumlah orang laki - laki. Dari video yang dilihat, tampak korban laki-laki ini menerima tendangan, pukulan, hingga ejekan dari sekumpulan remaja laki-laki yang lain mengeroyoknya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut