Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jamkrida Rugikan Negara, Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 09 November 2018 - 20:07:00 WIB
Kasus Jamkrida Rugikan Negara, Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Awalnya, anggaran tersebut  diperuntukkan bagi debitur yang mengalami gagal bayar. Namun oleh oknum di PT Jamkrida Jatim digunakan untuk keperluan lain. Temuan ini sempat membuat kaget Pemprov Jatim. Bahkan Gubernur Jatim Soekarwo sendiri marah, dan meminta aparat penagak hukum segera menangkap pelaku.

Tak hanya itu, sebagai imbas kasus ini, Komisi C DPRD Jatim juga terpaksa membatalkan rencana tambahan modal Rp200 miliar di tahun 2019. Belum lagi nilai penjaminan yang masih rendah.

"Kinerja PT Jamkrida selama ini kurang bagus. Indikasinya, nilai penjaminan yang masih rendah. Dan kini sedang ada masalah. Sehingga tambahan modal Rp200 kami batalkan," tegas Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut