Kasus Jamkrida Rugikan Negara, Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka
Awalnya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi debitur yang mengalami gagal bayar. Namun oleh oknum di PT Jamkrida Jatim digunakan untuk keperluan lain. Temuan ini sempat membuat kaget Pemprov Jatim. Bahkan Gubernur Jatim Soekarwo sendiri marah, dan meminta aparat penagak hukum segera menangkap pelaku.
Tak hanya itu, sebagai imbas kasus ini, Komisi C DPRD Jatim juga terpaksa membatalkan rencana tambahan modal Rp200 miliar di tahun 2019. Belum lagi nilai penjaminan yang masih rendah.
"Kinerja PT Jamkrida selama ini kurang bagus. Indikasinya, nilai penjaminan yang masih rendah. Dan kini sedang ada masalah. Sehingga tambahan modal Rp200 kami batalkan," tegas Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah
Editor: Kastolani Marzuki