Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari 12 Orang

Minggu, 27 Januari 2019 - 17:27:00 WIB
Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari 12 Orang
Foto aerial proses pemasangan turap besi di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim, Jumat (28/12/2018). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Yusep mengakui, inisial F sempat muncul karena namanya ada dalam dokumen perencanaan. Identitas itu, lanjut Yusep, didapat kali pertama oleh penyidik saat proses penyilidikan menjadi penyidikan. “Inisial F, patut diduga sebagai tersangka. Tetapi itu nanti pengembangan. Saat ini dia (F) masih sebagai saksi,” katanya.

Dia memastikan, proses penyidikan atas kasus jalan ambles masih terus berjalan. Sampai saat ini, penyidik masih fokus pada pelaksanaan pembangunan. Setelah itu baru akan menyentuh perencanaan dan perizinan.

Seperti diketahui, pada 18 Desember 2018 lalu,  jalan Raya Gubeng ambles sedalam 10 meter dan lebar 60 meter.  Insiden ini terjadi menyusul proyek pembangunan basement RS Siloam. Tidak ada korban dalam insiden ini, namun akses lalu lintas terganggu.

Atas kasus ini, Polda Jatim memastikan bahwa jalan ambles akibat kesalahan konstruksi. Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah LAH (Engineering Supervisor PT Saputra Karya); BS (Dirut PT NKE); A (Site Manager PT Saputra Karya); RW (Project Manager PT. NKE); RH (Project Manager PT Saputra Karya; dan AL (Site Manager PT NKE).

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut