Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari 12 Orang

Minggu, 27 Januari 2019 - 17:27:00 WIB
Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari 12 Orang
Foto aerial proses pemasangan turap besi di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim, Jumat (28/12/2018). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memastikan jumlah tersangka kasus jalan ambles di Raya Gubeng akan terus bertambah. Ini disampaikan Yusep menyusul adanya sejumlah temuan pelanggaran dalam proyek perluasan RS Siloam itu.

Yusep menjelaskan, enam tersangka yang saat ini telah ditetapkan adalah orang-orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan. Sementara, untuk orang-orang yang bertanggung jawab dalam perencanaan hingga perizinan masih tahap pemeriksaan.

“Kemungkinan akan ada tersangka lain. Bisa lebih dari 12 orang. Akan dilihat perkembangannya,” kata Yusep, Minggu (27/1/2019).

Ke-12 nama tersangka tersebut besar kemungkinan, salah satunya adalah pria berinisial F. Sosok penting dalam perencanaan pembangunan proyek. Beberapa waktu lalu, F sempat disebut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan ditetapkan tersangka.


Namun, belakangan, inisial F tidak ada. Bahkan dari enam nama yang kini telah ditetapkan tersangka Rabu (23/1/2019) lalu, inisial F tidak muncul.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut