Kasus Corona Masih Tinggi, Wali Kota Risma Ajukan Penghentian PSBB Surabaya Raya
SURABAYA, iNews.id – Wali Kota SurabayaTri Rismaharini mengajukan penghentian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meski kasus positif corona masih tinggi. PSBB tersebut akan berakhir Senin, 8 Juni 2020.
Risma memilih untuk memperketat protokol kesehatan karena PSBB dinilai sangat berdampak terhadap perekonomian warganya yang terus menurun dan rentan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Ya, kalau mudah-mudahan usulan saya diterima kita tidak lakukan itu (PSBB) protokol diperketat. Ini menyangkut masalah ekonomi warga jangan sampai dia tidak bekerja kalau mal down SPG-nya bisa dipecat,” kata Risma, Minggu (7/6/2020).
Menurut Risma, jika PSBB tidak diperpanjang Kota Surabaya akan memperketat protokol kesehatan mulai dari memperketat penerapan kedisiplinan physical distancing, penggunaan masker, dan kedisiplinan dalam mencuci tangan.
“Mudah-mudahan kita dapat rapid sehingga warga pun bisa tenang gitu. Kalau misalkan dia mau bekerja sampai kita atur nanti kursinya nggak boleh kursi panjang,” katanya.