Rudi juga mengatakan, belajar dari kasus ini, dia meminta kepada para pimpinan unit dan pimpinan cabang BRI harus lebih jeli dan berhati-hati mengawasi aktivitas stafnya. Baik mulai dari teller, customer service, dan seluruh perangkat harus mendapat pengawasan agar kasus penggelapan uang tabungan nasabah tidak terjadi lagi.
“Kasus ini kan kalau saya lihat, nasabahnya gak ngerti bahwa tabungannya diambil secara ilegal. Tiba-tiba uangnya diambil tanpa izin, tanpa memberitahu. Jadi, harus berhati-hati. Azas kehati-hatiannya harus lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Sementara dari pengakuan tersangka yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), uang sebesar Rp2 miliar itu digunakan oleh suaminya untuk judi online. Tersangka mengaku suaminya seorang oknum anggota TNI. Usai dilimpahkan di Kejari Mojokerto, kasus penggelapan ini segera disidangkan di PN Mojokerto.
Editor: Maria Christina