Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar untuk Dipakai Suaminya Judi Online

Kamis, 08 Agustus 2019 - 18:47:00 WIB
Karyawan BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar untuk Dipakai Suaminya Judi Online
Kepala Kejari Mojokerto Rudi Hartono memaparkan kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan karyawan BRI Cabang Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang karyawan Bank BRI Cabang Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), nekat menggelapkan dana nasabah sebesar Rp2 miliar. Pelaku bernama Vionita Rizki Yuhandari (25), warga Desa Wonoaanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ini mengaku uang itu digunakan oleh suaminya untuk judi bola online.

Berkas perkara Vionita Rizki Yuhandari baru dilimpahkan Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan langsung ditahan. Pelaku segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dalam waktu dekat.

Kepala Kejari Mojokerto Rudi Hartono mengatakan, aksi tersangka sudah berlangsung satu tahun terakhir, atau sejak 2018. Modusnya, pelaku yang bekerja sebagai costumer service menggandakan ATM milik 23 nasabah Bank BRI Unit Pungging sehingga leluasa menguras tabungan para korban hingga sebesar Rp2.062.266.000. Bahkan, dalam sekali transaksi bisa mencapai Rp500 juta.


Menurut dia, dalam kasus ini, pelaku diduga tidak beraksi sendiri. Karena itu, dia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggali lagi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah di Bank BRI itu.

“Jadi kami sudah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggali lagi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah itu. Karena tindak pidana perbankan yang diserap ke tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri. Biasanya dibantu oleh rekannya yang lain. Makanya ketika ini disidang agar diperdalam peran saksi yang dihadirkan di pengadilan,” kata Rudi Hartono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut