Detail Berita Karyawan Bank Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan Kejaksaan Kamis, 15 September 2022 - 14:03:00 WIB Share copy link article Link Copied! Mukhtaruddin Tim iNews.id Karyawan bank tersangka penggelapan dana nasabah senilai Rp1,9 miliar ditahan Kejati Sultra. (Foto : iNewsKendari.id/Mukhtaruddin)
Baca Juga Lapor Polisi Jadi Korban Gendam, Karyawati Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Juta Editor: Donald Karouw