Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 391 Napi Terima Remisi Natal 2022

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:43:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 391 Napi Terima Remisi Natal 2022
Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 391 napi di 35 lapas dan rutan menerima remisi Hari Raya Natal 2022. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari. Kemudian tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan. Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di lapas atau rutan.

Agung mengatakan banyaknya warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lapas atau rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik karena menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2022 ini kondisi lapas atau rutan di Jatim relatif aman," ujar Agung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut