JEMBER, iNews.id – Polisi Jember masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap pembunuh Surono yang jasadnya dikuburkan di bawah musala rumah korban di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Senin (4/11/2019) hingga hari ini, Selasa (5/11/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polres Jember telah memeriksa lima saksi untuk mengetahui titik terang pembunuh Surono sesungguhnya. Dua di antaranya, anak dan istri korban, masing-masing Bahar dan Busani atau Sani. Polisi juga meminta keterangan dari keluarga dekat lainnya.
Pemeriksaan Sementara, Terdapat Luka akibat Benda Tumpul di Mayat yang Terkubur di Musala Rumah
Selain itu, polisi memeriksa suami siri Busani, bernama Jumarin. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara tertutup. Hanya Jumarin yang terlihat dimintai keterangan di ruangan terbuka. Jumarin sebelumnya disebut-sebut oleh anak korban terlibat pembunuhan bapaknya.
Jumarin yang ditemui di sela-sela pemeriksaan mengatakan, sebelum menjadi suami siri Busani, dia sudah mengenal perempuan itu sembilan bulan lalu. Pengakuan Sani, dia sudah janda. Sani menyebutkan suaminya Surono sudah menikah lagi di Lombok.
Penemuan Tulang Belulang di Musala, Anak dan Istri Korban Saling Tuduh sebagai Pembunuh
“Saya kenal sudah sembilan bulan, kan desanya dekat. Katanya suaminya sudah menikah lagi di Lombok, jadi saya mau menikah siri dengan dia,” ujar Jumarin.