Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:00:00 WIB
Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya
Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal telah ditetapkan tersangka kasus dugaan perusakan mobil. Saat ini wanita tersebut telah ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Jan Hwa Diana dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Pengacara Paul, Jemmy Nahak menjelaskan, kasus tersebut berawal saat kliennya mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.

Proyek itu senilai Rp400 juta. Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, kata dia kliennya mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana untuk mengambil peralatan scaffolding.

Peralatan tersebut rencananya digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain. Paul dan temannya dilarang mengambil barang dan justru dibilang pencuri.

Atas perintah Jan Hwa Diana, lanjut dia suaminya, Handy Sunaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut