Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Pemeriksaan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita Bawa Berkas Sekoper

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:25:00 WIB
Jalani Pemeriksaan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita Bawa Berkas Sekoper
Tersangka tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita saat tiba di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tersangkatragedi KanjuruhanAkhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10/2022). Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.15 WIB didampingi sejumlah pengacara. 

Tak hanya itu, rombongan Akhmad Hadian Lukita juga terlihat membawa koper besar diduga berisi berkas terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Koper itu dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersamaan dengan Lukita. 

Kepada wartawan, Lukita mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti taat terhadap proses hukum. 
Baginya, sebagai warga negara yang baik, maka semua proses hukum harus diikuti.

"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taah hukum, kami mengikuti proses," katanya. 

Pada pemeriksaannya nanti, Lukita berjanji akan menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik, satu di antaranya terkait pertandingan yang digelar malam hari. 

Sementara itu, untuk tiga tersangka oknum polisi, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Satbrimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi belum menjalani pemeriksaan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut