Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Narkoba, Kades di Jember Mengaku Dapat Sabu dari Polisi

Senin, 21 Juni 2021 - 20:32:00 WIB
Jadi Tersangka Narkoba, Kades di Jember Mengaku Dapat Sabu dari Polisi
Penyidik Satreskoba Polres Jember memeriksa anggota polisi berinisial DPW yang disebut-sebut oleh tersangka MM (Kades Wonojati) di Mapolres Jember, Jumat (18/6/2021). (Foto: Polres Jember)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dua saksi, yakni terhadap Kades Tempurejo dan Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari anggota polisi berinisial DPW," katanya.

Dia mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap DPW. Yang bersangkutan mengaku tidak pernah bertransaksi dan memberikan apa pun kepada MM.

"Pada 6 Juni 2021, DPW sekadar mampir ke rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan yang kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan)," ujarnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan diikuti bukti petunjuk yang didapatkan pada telepon genggam milik MM (Kades Wonojati) dan saksi-saksi. Tidak ada bukti chatt atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW.

Hasil berita acara konfrontasi saksi HH (Kades Glundengan) menyebutkan pada 6 Juni 2021 mendatangi rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar utang kepada MM.

"Mereka hanya mengobrol saja dan ada MA di sana. Pertemuan itu tidak lama sekitar 15 menit saja, jadi kesimpulan hasil penyidikan Satreskoba Polres Jember bahwa sabu-sabu yang dinyatakan MM didapat dari polisi DPW tidak cukup bukti," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut