Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Korupsi, Bos PT Ikan Laut Indonesia Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

Jumat, 31 Maret 2023 - 22:07:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bos PT Ikan Laut Indonesia Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim
Dirut PT Ikan Laut Indonesia saat dijebloskan ke rutan Kejati Jatim. (Lukmam Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka S hanya membelikan bahan baku ikan tengiri steak sekitar Rp100 juta. "Akibat perbuatan tersangka, potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp569,56 juta," ujarnya.

Menurut Jemmy, sebagai penyuplai bahan baku, PT Ikan Laut Indonesia terbilang telah lama menjadi rekanan PT Perikanan Nusantara. Perusahaan tersebut tercatat telah beberapa kali mendapatkan proyek melalui perjanjian kerja sama, tanpa proses tender. 

"Kami masih mengembangkan penyelidikan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," katanya. 

Tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Kejati). Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut