Jadi Penyedia Prostitusi Online, Status Vanessa Angel Bisa Tersangka
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sudah ada bukti dan dokumen tentang keterlibatan Vanessa dalam bisnis esek-esek tersbeut. “Dari 15 transaksi, ada sembilan yang berhubungan langsung dengan Vanessa,” kata Luki Hermawan, Senin (14/1/2019).
Atas temuan itu, Luki meminta penyidik terus melakukan pendalaman. Langkah itu juga untuk memastikan peran dan status hukum Vanessa dalam kasus ini. “Mengenai status Vanessa, ini yang sedang didalami. Hasil dari data forensik dan pendalaman ini akan menentukan arah status selanjutnya,” katanya.
Temuan ini, lanjut Luki, sekaligus membantah pengakuan Vanessa bahwa dia tidak terlibat dan melakukan transaksi apa pun dalam bisnis pelacuran. “Dia (Vanessa) bisa ngomong tidak ada transaksi. Tetapi bukti forensik tidak bisa dibantah,” katanya.
Sementara itu, Vanessa malam ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019) malam. Lebih dari sembilan jam bintang FTV ini berada di ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari pukul 10.15 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Editor: Kastolani Marzuki