Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Tak Cair, Wali Kota Malang Sebut Ada Penggelapan
"Sudah saya mintakan audit internal ke tim. Hasilnya masih proses, masih fifty-fifty, bisa jadi iya (ada penggelapan), bisa jadi tidak," ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat turut mengawal polemik insentif pemakaman Covid-19 yang belum cair tersebut. Sebab, sejak awal dia berkomitmen bahwa dana tersebut bakal dikelola transparan.
"Saya nggak nutup-nutupi. Masyarakat sudah cerdas," kata pria kelahiran Lamongan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyu Setianto mengungkapkan, bahwa insentif dana pemakaman Covid-19 di 2020 dan empat bulan pertama 2021 sudah dicairkan. Sementara untuk bulan Mei hingga September itu sudah mulai dicairkan pada Sabtu kemarin dan menunggu proses distribusi yang merata.
"Januari, Februari, Maret, April sudah, yang tertunda Mei-Juni, sampai Agustus, September. Jadi mereka ini akan terima lima bulan, dirapel (digabung)," ujarnya.
Diketahui, Malang Corruption Watch (MCW) menemukan dugaan pungutan liar atas honor petugas pemakaman jenazah Covid-19. Temuan tersebut terjadi di empat permakaman.
Selain potongan Rp100.000 setiap kali pemakaman, petugas juga tidak menerima honor untuk beberapa kegiatan pemakaman. Dari 11 kegiatan pemakaman jenazah Covid-19 yang mereka lakukan, honor yang diberikan hanya untuk tiga kali pemakaman.
Editor: Ihya Ulumuddin