Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Tak Cair, Wali Kota Malang Sebut Ada Penggelapan

Selasa, 07 September 2021 - 12:10:00 WIB
Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Tak Cair, Wali Kota Malang Sebut Ada Penggelapan
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Wali Kota Malang Sutiaji menyebut dana insentifpetugas pemakamanCovid-19 yang belum diberikan sebagai penggelapan. Pasalnya dana tersebut sudah dicairkan pada awal pandemi Covid-19. 

Sutiaji mengatakan, total dana insentif petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Malang yakni Rp1,5 juta. Honor tersebut terbagi untuk dua tim. Pertama Rp750.000 untuk tim penggali kubur dan kedua, Rp750.000 untuk tim yang bertugas mengubur. 

Sutiaji menjelaskan, untuk periode Mei-September 2021 memang sempat tertunda karena permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, untuk periode pertama sebelum Mei 2021, dana insentif sudah dicarikan. 

"Kalau sebelum Mei 2021 ke belakang, walaupun 2021, itu berarti penggelapan. Sebab, dana sudah saya cairkan itu," katanya, Selasa (7/9/2021).

Karena itu, pihaknya bakal melakukan audit internal. Sebab, banyak keluhan penggali makam Covid-19 di sejumlah tempat permakaman umum (TPU) bahwa mereka belum menerima insentif pemakaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut