Ingat, Warga Surabaya yang dari Luar Kota Sepekan Juga Wajib Tes Swab Covid-19
Warga Kota Surabaya bisa langsung mendaftar ke puskesmas masing-masing untuk mengatur janji tes swab. Warga bisa juga langsung datang ke Labkesda Surabaya di Jalan Gayungsari Barat.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan pemberlakukan aturan ini tinggal menunggu surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia memperkirakan aturan ini berlaku mulai hari Senin (14/9/2020) atau Selasa (15/9/2020).
"Saat ini kami sedang menunggu surat edaran yang ditandatangani ibu wali kota Surabaya yang ditujukan kepada RT/RW. Kemungkinan (mulai berlaku) antara hari Senin atau Selasa depan," katanya.
Irvan berharap peraturan ini dapat dipatuhi dan dipahami oleh seluruh masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Dia juga terus mengajak warga Kota Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang terus disosialisasikan oleh pemerintah kota.
"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," ujarnya.
Editor: Maria Christina