Hakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Ahmad Dhani
“Kami akan mengikuti proses persidangan yang berlaku meskipun dalam surat dakwaan jaksa tidak tertanggal. Akan tetapi, rupanya majelis hakim ingin mendalami kebijakan terkait dengan perkara ini,” katanya usai persidangan.
Usai menjalani sidang, Ahmad Dhani langsung digiring masuk ke mobil tahanan melalui pintu belakang. Sementara Ahmad Dhani tidak mau berkomentar dan masuk mobil tahanan khusus dengan pengawalan ketat kepolisian.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun, tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI. Saat penghadangan itu, Ahmad Dhani membuat video blog (vlog) berisi kata idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik.
Editor: Maria Christina