Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Sidang Tuntutan di PN Surabaya, Vanessa Angel: Insyallah Siap, Doain Saja

Senin, 17 Juni 2019 - 15:53:00 WIB
Hadapi Sidang Tuntutan di PN Surabaya, Vanessa Angel: Insyallah Siap, Doain Saja
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya Abdul Malik, sesaat sebelum sidang dimulai di PN Surabaya, Jatim, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Terdakwa Vanessa Angel terlihat cukup tenang menghadapi sidang tuntutan perkara prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (17/6/2019). Bintang FTV ini bahkan berkali-kali mengaku siap dengan apapun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Insyallah siap. Doain aja, ya,” kata Vanessa Angel, sesaat sebelum sidang dimulai.

Tidak seperti biasanya, pada sidang lanjutan ini, Vanessa yang selalu ditemani banyak pengacara hanya ditemani satu orang pengacara, Abdul Malik. Sementara pengacara utama, Milano Lubis dan beberapa rekannya tidak terlihat.


Sama seperti Vanessa, Malik juga cukup yakin dalam sidang tuntutan ini. Apapun tuntutan JPU, pihaknya siap menerima. “Tenang. Kan ada pengacaranya yang membela,” katanya.

Kuasa hukum Vanessa Milano Lubis sebelumnya juga bahkan yakin kliennya akan bebas dalam perkara ini. Selain karena tidak ada bukti yang menguatkan kliennya bersalah, dua keterangan saksi ahli juga meringankan Vanessa. Masing-masing, saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan saksi ahli pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut