Gubernur Khofifah Tak Ikut Campur Penyelidikan KPK di Jatim
SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan tak akan mencampuri penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Fattah Jasin.
"Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018 sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya,," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/8/2019) malam.
Dia mengaku tak akan menghambat proses penyelidikan KPK. Mantan Mensos Presiden Jokowi ini pun menyerahkan proses hukum dugaan kasus korupsi di jajaran Pemprov Jatim ke lembaga antirasuah tersebut.
"Kita beri kesempatan proses hukum berjalan," ujar Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu tanpa bersedia berkomentar lebih banyak.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga tempat di wilayah Surabaya, Jatim, pada Rabu malam. Ketiganya yakni, Kantor Dishub Jatim, rumah Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin, dan ruman mantan Sekda Provinsi Jatim.