Gubenur Khofifah Pastikan SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis
Sementara, terkait proses belajar mengajar di Jatim, Khofifah mengatakan rencananya dimulai pada 13 Juli mendatang. Semua proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring (online). Meski begitu Khofifah berharap seluruh insan pendidikan tetap optimis dan semangat.
“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat Covid-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, mengatakan, SMA dan SMK Negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru. Menanggapi adanya sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.
“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” ujarnya.
Terkait keluhan masyarakat tentang biaya seragam sekolah, Wahid meminta agar sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah. Dia juga berharap agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran dengan cara mengangsur.
Editor: Ihya Ulumuddin