Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tempat Karaoke di Ngawi, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:29:00 WIB
Gerebek Tempat Karaoke di Ngawi, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Belasan pemandu lagu Karaoke King di Ngawi tak berkutik saat digerebek petugas gabungan, Senin (24/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Asfi Manar)
Advertisement . Scroll to see content

NGAWI, iNews.id – Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI Kabupaten Ngawi mengamankan belasan pemandu lagu dan pengelola Karaoke King, Ngawi, Senin (24/8/2020) malam. Tak hanya itu, tempat karaoke di Jalan Soekarno Hatta tersebut juga disegel petugas.

Tindakan tegas itu dilakukan karena mereka nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah daerah setempat sudah membuat edaran, larangan kafe dan tempat hiburan buka selama pandemi.

Pelanggaran tempat karaoke tersebut diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) bupati, kapolres dan dandim 0805 Ngawi pada Senin malam. Saat itu, ketiga pimpinan ini berkeliling kota dan mendapati tempat karaoke buka. Saat itu juga, mereka memerintahkan petugas masing-masing untuk melakukan penggerebekan.

Pihak pengelola dan belasan pemandu lagu pun tak berkutik saat petugas gabungan datang melakukan penggerebekan. Saat itu juga mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Ngawi untuk diproses.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi Arif Setiyono, mengatakan, sosialisasi penutupan tempat wisata dan larangan beroperasi kafe karaoke sudah dilakukan pada awal masa pandemi Covid-19, Maret lalu dan berlaku sampai sekarang. Namun, pengelola tetap saja membandel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut