Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Bahtsul Masail, Kiai NU Jatim-Jateng Haramkan MBG dari Zakat Baznas

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:05:00 WIB
Gelar Bahtsul Masail, Kiai NU Jatim-Jateng Haramkan MBG dari Zakat Baznas
Kiai NU Jatim dan Jateng menggelar bahtsul masail salah satunya membahas larangan penggunaan zakat Baznas untuk program makan bergizi gratis (MBG). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Penerima manfaat program MBG di sekolah-sekolah itu banyak dari kalangan orang mampu dan nonmuslim. 

“Sehingga, kami memegang keyakinan agama dan syariat. Jika kemudian Baznas diambil untuk MBG, maka menabrak aturan- aturan dalam syariat. Sebab, dalam program itu yang menerima ada yang kaya,” paparnya.

Terkait program MBG, kata dia, tidak ada larangan dan diharapkan menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut