Gelapkan Uang Nasabah Rp5,7 Miliar, Mantan Kacab Bank Swasta di Malang Ditangkap
Pelaku juga memberikan iming-iming bahwa bila menitipkan uang ke dirinya, bisa sewaktu-waktu diambil. Terlebih antara Yanti dan nasabahnya ini telah saling mengenal sehingga korban percaya dengan pelaku.
"Yang bersangkutan memberikan iming-iming uang bila ditaruh kembali sewaktu-waktu yang menitipkan uangnya ke ibu ini," katanya.
Faktanya dari hasil penyelidikan, tidak ada jenis tabungan deposito cashback seperti yang ditawarkan Yanti ke nasabahnya. Bahkan untuk bunga deposito tabungandi Bank Mega hanya berkisar 4-5 persen.
"Faktanya tidak ada program deposito cashback yang ditawarkan ibu ini. Bunga deposito (di Bank Mega) biasanya 4-5 persen, tapi ini sampai 12 persen," tuturnya.
Penyidik kepolisian menyimpulkan, ada penawaran yang menggiurkan dari pelaku. Iming-iming ini membuat nasabah tergiur menyerahkan uang hingga jutaan rupiah sejak Juni 2019 sampai baru terbongkar bulan Agustus 2020.