Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Takut Bayar Denda, Pelanggar Prokes di Blitar Tancap Gas hingga Tabrak Petugas 

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:39:00 WIB
Gegara Takut Bayar Denda, Pelanggar Prokes di Blitar Tancap Gas hingga Tabrak Petugas 
Kholil (39) warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang nekat kabur dari operasi yustisi. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, nekat berusaha kabur dari operasi yustisi gegara takut diminta membayar denda. Aksinya itu malah mengakibatkan satu orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlanggar sepeda motornya. 

Pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bernama Kholil (39) itu mengaku menyesal setelah gagal kabur dari operasi yustisi dan mencelakai petugas Dishub. Peristiwa itu terjadi saat operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan di Jalan Trisula Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. 

Kholil berdalih panik dan takut karena tidak memakai masker. Laki laki yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur itu beralasan tidak memiliki uang untuk membayar denda. 

"Saya takut karena tidak pakai masker dan tidak punya uang kalau kena denda," tutur Kholil kepada petugas Kamis (18/2/2021). 

Operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan tersebut melibatkan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Kabupaten, dan Dinas Perhubungan. Sementara melihat banyak petugas di jalan raya, Kholik yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol AG 4218 MV, sontak panik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut