Gegara Takut Bayar Denda, Pelanggar Prokes di Blitar Tancap Gas hingga Tabrak Petugas
BLITAR, iNews.id - Warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, nekat berusaha kabur dari operasi yustisi gegara takut diminta membayar denda. Aksinya itu malah mengakibatkan satu orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlanggar sepeda motornya.
Pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bernama Kholil (39) itu mengaku menyesal setelah gagal kabur dari operasi yustisi dan mencelakai petugas Dishub. Peristiwa itu terjadi saat operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan di Jalan Trisula Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Kholil berdalih panik dan takut karena tidak memakai masker. Laki laki yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur itu beralasan tidak memiliki uang untuk membayar denda.
"Saya takut karena tidak pakai masker dan tidak punya uang kalau kena denda," tutur Kholil kepada petugas Kamis (18/2/2021).
Operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan tersebut melibatkan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Kabupaten, dan Dinas Perhubungan. Sementara melihat banyak petugas di jalan raya, Kholik yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol AG 4218 MV, sontak panik.