Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gandakan Uang 4 Kali Lipat, Pengangguran di Bojonegoro Berikan Uang Mainan ke Temannya

Jumat, 11 Oktober 2019 - 13:10:00 WIB
Gandakan Uang 4 Kali Lipat, Pengangguran di Bojonegoro Berikan Uang Mainan ke Temannya
Ilustrasi uang. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka pun mengiakan keinginan korban. Dia memberikan kantong plastik hitam yang dikatakan JN berisi uang Rp600 juta. Syaratnya, uang tersebut harus dibuka setelah korban sampai di rumah.

"Tapi ketika korban membuka plastik tersebut di rumahnya. Yang diterima bukanlah uang asli, melainkan uang mainan," ujar dia.

Ary mengatakan, korban pun langsung melapor ke polisi atas dugaan penipuan tersebut. Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku penipuan ini. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan pasal 36 ayat 3 Undang-Undang tentang Mata Uang.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai hal-hal yang tidak masuk akal. Apalagi saat ini marak kejahatan dengan modus serupa.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut