Gandakan Uang 4 Kali Lipat, Pengangguran di Bojonegoro Berikan Uang Mainan ke Temannya
BOJONEGORO, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yang diduga telah melakukan penipuan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan kemampuannya yang dapat menggandakan uang hingga empat kali lipat.
Pelaku berinisial JN, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, ternyata hanya seorang pengangguran. Pria yang mengaku dapat melipatgandakan yang ini ternyata telah menipu temannya, sekaligus korban dengan memberikan uang mainan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, modus pelaku yakni merayu korban untuk menyetorkan uang senilai Rp100 juta. Janjinya, dalam waktu 40 hari, uang tersebut akan berlipat ganda sedikitnya empat kali.
"Korban menyetor uang Rp100 juta. Tersangka menjanjikan uang korban dalam 40 hari akan menjadi Rp600 juta," kata Ary kepada wartawan di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Jumat (11/10/2019).
Setelah genap 40 hari, korban langsung meminta uangnya kembali. Bahkan dia mendesak tersangka supaya melipatgandakan uang tersebut seperti yang dijanjikan di awal.