Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran
Jumat, 08 Mei 2026 - 11:50:00 WIB
Polisi juga mengungkap telah mengantongi sekitar 114 nama pemberi order yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan.
Dalam pengembangan kasus, tiga tersangka yang diamankan diketahui berprofesi sebagai dokter aktif dan diduga berperan sebagai broker pencari klien.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap. Praktik seperti ini mencederai dunia pendidikan dan tidak boleh terulang kembali,” kata Kombes Luthfie.
Para tersangka kini ditahan. Mereka dijerat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait penggunaan dokumen palsu.
Editor: Donald Karouw