Dia menambahkan, pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku didukung dengan fakta ceceran darah di lokasi kejadian. Pelaku terbukti membunuh korban terlebih dahulu, lalu memotong-motong tubuhnya.
Mutilasi di Malang, Pelaku Sebut Korban Minta Tubuhnya Dipotong-potong
“Ada bukti ceceran darah di bawah tangga yang cukup banyak. Ini menandakan korban saat dibunuh masih dalamn kondisi hidup sehingga darahnya masih banyak, termasuk mengenai kaos pelaku,” kata Kapolresta Malang.
Hal ini kemudian dikuatkan dengan hasil tes kejiwaan pelaku. Ahli mengambil kesimpulan bahwa pelaku saat diwawancarai oleh psikiater masih menutupi kejadian yang sebenarnya dan akhirnya mengakui perbuatan sadisnya. Saat melakukan perbuatannya, pelaku dalam keadaan sadar dan normal.
Warga Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Terpotong-potong di Pasar Besar Malang
“Pelaku juga tidak dalam kondisi gangguan schizophrenia atau gangguan berpikir. Pelaku bisa bercerita semua proses awal kejadian dengan detail. Artinya bahwa cerita awal tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut. Pelaku juga memahami efek atau risiko dari perbuatannya tersebut,” kata Kapolres.
Berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya, dia mengaku memutilasi korban yang sudah tewas, tiga hari setelah meninggal dunia. Mutilasi dilakukan karena ada bisikan. Alasan ini pula yang mendasari pelaku menulis surat pada kertas, tembok, bahkan telapak kaki dan tangan korban.