Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO
TIMIKA, iNews.id - Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pembakar pesawat sipil dan pembunuh pilot asal Amerika Serikat Kapten Nicholas F Goselin di Kabupaten Yahukimo. Ketujuh orang tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Kasus ini berkaitan dengan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo. Selain membakar pesawat sipil, kelompok tersebut diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut di Timika, Rabu (8/7/2026).
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara.
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujarnya di Timika, Rabu (8/7/2026).