Eksekusi Lahan dan Rumah di Akses Keluar Tol Malang Diwarnai Perlawanan Pemilik
Proses pengosongan lahan dan bangunan menjelang pintu masuk tol itu sempat membuat arus lalu lintas yang akan menuju tol terhambat. Kemacetan pun sempat tak terelakan selama proses pengosongan. Sebab jalan yang seharusnya satu arah di satu jalur, dilakukan rekayasa menjadi dua arah dalam satu jalur.
Proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan ini juga sempat diwarnai protes dari emak-emak serta beberapa pemilik lahan. Perempuan mengenakan hijab itu tampak membawa sebuah dokumen dan terlibat adu argumen dengan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Satpol PP.
Selain itu, tampak pria pemilik lahan lain juga menanyakan batas pembongkaran bangunan yang dianggap masih belum diukur. Bahkan dia sempat memprotes ketika membangun penutup saluran drainase yang dikhawatirkan menimbulkan permasalahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkapkan, eksekusi pengosongan bangunan dan rumah ini merupakan percepatan pembangunan infrastruktur yang ada. Sebab lahan sebidang berukuran panjang sekitar 50 meter ini dianggap menjadi biang kemacetan menjelang masuk Pintu Tol Malang.
"Gimana terselesaikan berdasarkan asas musyawarah mufakat berlangsung lama sekali, tidak berujung pada segera penyelesaian. padahal infrastruktur sarana yang ada di sini, kemendesakan kebutuhannya dari waktu ke waktu semakin tinggi," ucap Erik Setyo Santoso, di sela-sela ekskusi lahan.