Eks Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Divonis 7 Tahun Kasus Suap Rp10,5 Miliar
Adapun nilai bantuan yang dikucurkan sebesar Rp130 miliar pada tahun anggaran 2015 dan sebesar Rp30 miliar pada tahun anggaran 2017.
Selain itu bantuan sebesar Rp79 miliar pada tahun anggaran 2018. Secara akumulasi, BKK-BI yang diterima oleh Kabupaten Tulungagung cukup besar dibandingkan 37 kabupaten dan kota lain di Jatim.
Untuk mendapatkan bantuan itu, Kabupaten Tulungagung menyerahkan uang kepada Budi Setiawan yang diberikan secara bertahap dengan total nilai mencapai Rp10,5 miliar. Jumlah itu diklaim mencapai 7-7,5 persen dari nilai bantuan yang dicairkan.
Uang tersebut berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang diserahkan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tulungagung Sutrisno dan Kepala BPKAD Tulungagung Hendrik Setyawan. Mereka telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Uang yang didapat Budi Setiawan dari suap itu digunakan antara lain untuk membeli aset pribadi berupa tanah serta apartemen di Jawa Timur dan di Jawa Bara
Editor: Reza Yunanto