Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Divonis 7 Tahun Kasus Suap Rp10,5 Miliar

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:13:00 WIB
Eks Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Divonis 7 Tahun Kasus Suap Rp10,5 Miliar
Mantan Kepala Bappeda Jawa Timur Budi Setiawan divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap Rp10.5 miliar. (Foto: Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam tuntutan, Jaksa KPK menuntut pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan serta membayar uang pengganti Rp10,5 miliar subsider 3 tahun. Beda putusan hanya di bagian subsider denda. 

Menanggapi putusan tersebut, Budi menyatakan pikir-pikir untuk menerima atau banding. Senada dengan terdakwa, JPU KPK Ramaditya Virgiyansyah juga menyampaikan masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim. 

"Kalau kami pikir-pikir, bagaimana tadi kan sikap dari terdakwa juga pikir-pikir," katanya.

Dalam materi tuntutan JPU disebutkan pada tahun 2015-2018, Pemkab Tulungagung menerima bantuan dari Provinsi Jatim. Program tersebut berupa Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKK-BI) yang dananya bersumber dari APBD Jatim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut