Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:44:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya juga berkomitmen mendampingi korban berinisial H secara psikis agar tetap bisa beraktivitas dan mengajar sebagai dosen di civitas akademi Unipar Jember. "Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitasnya mengajar di kampus," ujarnya. 

Dia juga menegaskan, pihak yayasan dan kampus Unipar Jember tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS, jika kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Sebab apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi secara personal.

"Sedangkan perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak akan melakukan pembelaan hukum. Jadi pada dasarnya apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, nggak ada kaitannya dengan institusi," kata Zaki.

Sebelumnya diberitakan, RS, rektor Unipar Jember nonaktif, tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual ke salah seorang dosen saat mengikuti diklat PGRI di Tretes, Kabupaten Pasuruan. Imbas dari kasus tersebut, RS akhirnya mengundurkan diri sebagai rektor pada 17 Juni 2021 lalu.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut