Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:44:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Polres Jember belum menerima laporan apa pun terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS. Sejauh ini, kasus tersebut baru dilaporkan sang suami korban kepada pihak kampus.

"Kami belum bisa memberikan informasi apa pun karena kami belum menerima laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual). Nanti akan kami kabari jika sudah dapat info," ujar Kanit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021). 

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, suami korban telah melayangkan surat aduan kepada pihak kampus. Suami korban mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa istrinya berinisial H, dosen di Kampus Unipar Jember.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus mengatakan, pihak kampus dan yayasan menghormati proses hukum yang berlangsung. Pihak kampus juga mempersilakan jika korban hendak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," kata Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut