Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Masuk Penyelidikan, Ini Temuan Kejari Surabaya
Temuan sementara penyidik menunjukkan adanya dugaan pembangunan jaringan gas yang tidak tersambung ke pelanggan. Bahkan terdapat pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan meski telah dianggarkan.
“Untuk saat ini ditemukan di beberapa titik di Kota Surabaya. Dugaan modusnya pembangunan jaringan ternyata tidak tersambung dan ada yang tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Kejari Surabaya menegaskan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak belasan saksi dari berbagai unsur yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek juga telah dimintai keterangan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” kata Tri.
Penyidik kini juga masih mengumpulkan dokumen pendukung serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek yang masuk dalam program strategis nasional tersebut.
Editor: Donald Karouw