DPRD Kota Malang Sisakan 5 Orang, Ini yang Harus Dilakukan Parpol
"Total sudah ada 41 anggota DPRD Kota Malang, yang ditetapkan tersangka. Semoga menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak melakukan hal yang sama," tandas Basaria.
Basaria sangat menyesalkan, tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh para wakil rakyat ini. "Harusnya mengawasi kinerja pemerintahan, tetapi malah melakukan kolusi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya," ujarnya.
Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian menegaskan, partainya sudah melakukan langkah tegas dengan mengusulkan PAW untuk mengisi kekosongan anggota Dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sudah mengusulkan PAW untuk empat orang. Yakni untuk yang sudah divonis dan yang berstatus terdakwa. Tujuannya, agar pelayanan masyarakat tidak sampai terhenti," ujarnya.
Sementara, untuk lima orang anggota Fraksi PDIP yang baru hari ini ditetapkan tersangka, I Made Rian masih menunggu hasilnya. Apabila langsung ditahan, maka juga akan diambil langkah PAW.
Made juga menyatakan, para anggota Dewan dari Fraksi PDIP, telah mengambil kesepakatan bersama untuk mengundurkan diri ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, masih menunggu keputusan dari KPK. "Apabila ada penahanan, tentunya kami harus segera berkonsultasi ke Kemendagri, agar proses yang sudah berjalan tidak sampai mandek," tandasnya.
Saat ini di DPRD Kota Malang, sudah berjalan pembahasan perubahan APBD Kota Malang, tahun anggaran 2018, dan Rancangan APBD kota Malang, tahun anggaran 2019.
Editor: Kastolani Marzuki