Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Keluarga di Jombang Diculik gegara Utang, Disandera hingga Dibawa ke Bangkalan
Advertisement . Scroll to see content

DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:05:00 WIB
DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, tersangka ZH ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan meski sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Anjar Andrianto dan Zeni Rismawati, beserta anak mereka yang masih berusia lima tahun (balita).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban diduga diculik dari rumahnya di Desa Rejo Agung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebelum dibawa ke sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Korban kemudian berhasil ditemukan dan dibebaskan oleh jajaran Polres Bangkalan. Setelah dievakuasi, korban menjalani pemeriksaan dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena diduga mengalami penganiayaan selama disekap.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang senilai Rp25 juta terkait bisnis jual beli rokok ilegal atau rokok tanpa cukai antara korban dan tersangka NH.

Kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut kini sepenuhnya ditangani Polres Jombang, termasuk proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut