Satu Keluarga di Jombang Diculik gegara Utang, Disandera hingga Dibawa ke Bangkalan
JOMBANG, iNews.id - Satu keluarga menjadi korban penculikan di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Satreskrim Polres Jombang telah menangkap dua pelaku, sementara tiga lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Informasi dirangkum, penculikan terjadi pada Minggu (2/3/2026) pukul 03.00 WIB di rumah korban. Satu keluarga yang menjadi korban yakni AA (29), istrinya ZR (25) serta anak mereka KAA (5).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, aksi penculikan tersebut dipicu persoalan utang sebesar Rp25 juta antara korban dan para pelaku.
“Dari lima tersangka, sudah kami amankan dua, tiga lainnya DPO segera kami lakukan penangkapan,” ujarnya dikutip dari iNews Mojokerto, Rabu (4/3/2026).
Dua tersangka yang telah ditangkap yakni Moh Zehri (40) dan Bahar (29). Keduanya diduga bersekongkol bersama pelaku lain yang dipimpin seorang perempuan bernama Nur Hidayah.