Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Jombang Bantah Naikkan PBB hingga 800 Persen, Tuding Kesalahan di Pihak Ketiga
Advertisement . Scroll to see content

Diprotes Warga, Pemkab Jombang Revisi Perda Kenaikan Pajak hingga 1.000 Persen

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:59:00 WIB
Diprotes Warga, Pemkab Jombang Revisi Perda Kenaikan Pajak hingga 1.000 Persen
Pemkab dan DPRD Jombang sepakat merevisi perda kenaikan PBB hingga 1.000 persen usai menuai protes warga. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam revisi yang disepakati, penentuan NJOP akan mengacu pada hasil survei lapangan secara langsung dengan melibatkan perangkat desa di setiap wilayah. Survei ini dilakukan secara door to door untuk memastikan nilai tanah sesuai dengan harga pasar terkini.

Dengan metode baru ini, DPRD Jombang optimistis besaran PBB akan lebih adil dan realistis. “Tahun 2026 nanti, pajak di Jombang akan turun,” kata Hadi.

Masyarakat berharap langkah ini menjadi solusi permanen agar tidak terjadi lagi lonjakan pajak yang memberatkan warga.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut